BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakan Masalah
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat
orang khalifah (pemimpin)
pertama agama Islam, yang
dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia
wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat
paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat
masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan
keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam. Sistem
pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut
berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap
tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang
bagaimana sukses
kepemimpinan
Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa
Muhammad dengan jelas
menunjuk Ali
bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan
keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka
merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana
masa kekhalifahan Abu Bakar Asy-Syiddiq ?
Bagaimana kekhalifahan Umar Bin
Khattab?
C. Tujuan Penulisan
Makalah
ini disusun agar para mahasiswa
mengetahui dan merefleksi kembali sejarah islam, Sekaligus juga untuk memenuhi
tugas kelompok mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
D. Sistematika Penulisan
BAB I menjelaskan tentang latar
belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan
BAB II
menjelaskan tentang pembahasan kekhalifahan Abu Bakar Asy-Syiddiq dan kekhalifahan
Umar Bin Khattab
BAB III
menjelaskan tentang kesimpulan dan saran
BAB II PEMBAHASAN
KHULAFAUR RASYIDIN
ABU BAKAR ASH-SYIDDIQ RA DAN UMAR
BIN KHATTAB RA
A. KHALIFAH
ABU BAKAR RA
Abu Bakar
lahir pada tahun 573 M di Mekkah. al-Shiddiq adalah gelar beliau, nama
sesungguhnya Abdullah ibn Abi Quhâfah al-Tamîmi. Di masa jahiliyah bernama
Abdul Ka’bah, lalu Nabi mengganti menjadi Abdullah. Julukannya Abu Bakar
(pemagi) karena pagi-pagi atau orang yang paling awal masuk Islam. Gelarnya al-Shiddiq karena amat segera membenarkan
Rasul dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa Isra’ Mi’raj. Abu
Bakar lahir dari sebuah keluarga terhormat di Mekkah, semenjak anak-anak, ia
adalah sosok pribadi yang terkenal jujur, halus, penyayang, dan suka beramal,
sehingga masyarakat Mekkah menaruh hormat kepadanya. Ia selalu berusaha berbuat
yang terbaik untuk menolong fakir miskin.
Beliau
adalah sahabat yang terpercaya dan dikagumi Nabi. Ia pemuda yang pertama
menerima seruan Nabi tanpa banyak pertimbangan. Seluruh kehidupannya dicurahkan
untuk membeladakwah Nabi Muhammad, sehingga ia lebih dicintai oleh Nabi
daripada sahabat lainnya. Kadangkala
Nabi menunjuknya sebagai imam shalat pengganti Nabi. Ketika Nabi hijrah
ke Madinah ia menyertainya dan aktif dalam perjuangan selama di Madinah. Bahkan
ketika Nabi memerlukan dana pembangunan Masjid di Madinah dan untuk
perlengkapan ekspedisi ke Tabuk, Abu Bakar menyumbangkan seluruh harta
kekayaannya. Dengan demikian Abu Bakar dan Nabi dalam perjuangan Islam dapat
dikatakan sebagai mitra juang yang ideal. Namun demikian, Nabi tidak pernah
memberi suatu wasiat mengenai siapa pengganti beliau setelah wafat.
1.
Proses
Pembentukan Khilâfah.
Wafatnya Nabi Muhammad saw. membawa
masyarakat muslim yang masih bayi itu kepada suasana yang berwujud krisis
konstitusional. Hal ini disebabkan karena Nabi tidak menunjuk penggantinya
bahkan tidak pula membentuk suatu dewan menurut garis-garis majelis suku yang
mungkin bisa melaksanakan kekuasaan
hingga Nabi wafat. Karena itu, golongan Muhajirin dan Anshar bersaing,
masing-masing merasa diri berhak menjadi khalifah pengganti Nabi. Fanatisme ini
sempat mengancam kesatuan Islam yang baru saja terbentuk.
Masalah suksesi mengakibatkan
suasana politik umat Islam menjadi tegang. Padahal semasa hidupnya Nabi
Muhammad bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan yang kokoh di antara
semua pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dilambatkannya
pemakaman jenazah Nabi menggambarkan betapa gawatnya krisis suksesi itu. Pada saat
itu, masyarakat Anshar menyelenggarakan musyawarah di gedung pertemuan bani
Sa’idah untuk mengangkat khalifah dari kalangan mereka sendiri. Mereka semula
sepakat memilih Sa’id ibn Ubaidillah. Sedang Muhajirin mendesak Abu Bakar
sebagai calon mereka karena ia dipandang yang paling layak untuk menggantikan
Nabi. Selain itu, terdapat pula kelompok orang-orang yang menghendaki Ali bin
Abi Thalib, karena menurut mereka Nabi telah menunjuk secara terang-terangan
sebagai penggantinya, karena Ali adalah menantu dan kerabat Nabi. Namun
demikian, kemungkinan terpilihnya Ali sangat tipis karena berbagai macam
pertimbangan, antara lain bahwa setelah Rasulullah wafat banyak sahabat
menghendaki supaya khalifah tidak diserahkan kepada Ali karena umurnya yang
masih muda.
Kondisi tersebut membawa suasana
politik umat Islam semakin runyam, karena masing-masing golongan merasa diri
paling berhak menjadi khalifah penerus Nabi. Pada saat itu, umat nyaris di
pinggir jurang perpecahan. Suasana politik semacam itu masih logis, karena
masing-masing pihak punya alasan. Kaum Anshar menuntut, bahwa mereka adalah
orang pertama memberi tempat dan posisi pada saat krisis yang gawat. Oleh sebab
itu, seorang khalifah pengganti Nabi haruslah dipilih dari kalangan mereka.
Demikian pula kaum Muhajirin menuntut bahwa Abu Bakar adalah seorang yang
terbaik untuk menggantikan Nabi, sebab sebelum wafatnya Nabi sering menugaskan
Abu Bakar untuk menggantikan beliau menjadi imam shalat jama’ah dan tugas-tugas
tertentu. Golongan yang menghendaki agar Ali yang mengganti Nabi beralasan
bahwa Ali adalah generasi muda yang pertama masuk Islam, ia adalah sepupu dan
menantu Nabi.
Dalam proses selanjutnya, setelah
Abu Bakar mendengar informasi bahwa golongan Anshar mengadakan musyawarah untuk
mengangkat Sa’id bin Ubâdah menjadi khalifah pengganti Nabi, lalu Abu Bakar
bersama Umar berangkat ke tempat tersebut. Dalam pertemuan itu, seorang dari
golongan Anshar berdiri berpidato: “Kami adalah Anshârullah dan pasukan Islam,
dan kalian dari kalangan Muhâjirin sekelompok kecil dari kami. Ternyata kalian
mau menggabungkan kami dan mengambil hak kami serta mau memaksa kami”.
Mendengarkan perkataan itu, dengan
bijaksana Abu Bakar berkata: “Sesungguhnya perjuangan kaum Anshar dalam
perjuangan Islam tidak ada bandingannya. Tetapi sungguhpun demikian seluruh
masyarakat Arabiyah mengetahui bahwa tidak ada penguasa Arab yang paling
disegani melainkan dari kalangan Quraisy.” Lalu orang Anshar itu berkata:
“Kalau begitu pilihlah seorang pemimpin dari golongan kamu, dan kami akan
menetapkan pemimpin dari golongan kami sendiri.” Menanggapi usulan tersebut,
Umar segera berkata tegas: “Ingatlah bahwa dua pimpinan tidak akan dapat
berkuasa dalam waktu yang bersamaan. Karena itu hendaklah kamu sekalian memilih
di antara Umar dan Abu Ubaidah sebagai khalifah.” Namun kedua tokoh yang
diusulkan tersebut menolak sambil berkata: “Tidak! Kami tidak mempunyai
kelebihan dari kamu sekalian dalam urusan ini”.
Dalam situasi musyawarah yang
semakin kritis, Umar memegang tangan Abu Bakar dan mengangkatnya, seraya
menyampaikan sumpah setia kepadanya dan membaiatnya sebagai khalifah. Sikap
Umar tersebut diikuti oleh Abu Ubaidah dan tokoh-tokoh Anshar yang hadir dalam
pertemuan tersebut. Mereka semua menyatakan kerelaanya membaiat Abu Bakar
sebagai khalifah, yakni sebagai pemegang tampuk kepemimpinan umat Islam yang
semula dijabat oleh Nabi. Dengan demikian, krisis kesatuan dan solidaritas
Islam terselesaikan. Akhirnya, setelah Abu Bakar resmi diangkat jadi khalifah,
beliau berpidato:
“Wahai manusia, aku telah diangkat
untuk mengendalikan urusanmu, padahal bukanlah aku orang yang terbaik di
antaramu. Maka jika aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah
(ikutilah) aku, tetapi jika aku berbuat salah, maka luruskanlah. Orang yang
kamu anggap kuat aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya.
Sedang orang yang kamu pandang lemah aku pandang kuat, sampai aku dapat
mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku
taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tidak mematuhi Allah dan
Rasul-Nya, kamu tidak perlu mentaatiku”.
Pidato politik yang pertama
disampaikan Abu Bakar ini mencerminkan kebijaksanaan politiknya. Pidato
tersebut berisi prinsip-prinsip kekuasaan demokratis, bukan kekuasaan otoriter,
seorang khalifah wajib menjalankan pemerintahan sesuai dengan Islam dan wajib
mempertanggungjawabkan segala kebijaksanaannya kepada rakyat dan kepada Allah
swt.
2.
Upaya-upaya
yang dilakukan Abu Bakar.
Memerangi kaum Murtad .
Peristiwa kaum Murtad ini biasa
dikenal dengan istilah “al-riddah”, yang berarti kemurtadan, atau beralih agama
dari Islam kepada kepercayaan semula. Secara politis merupakan pembangkangan
terhadap lembaga kekhalifahan. Gerakan ini muncul sebagai salah satu akibat
dari kewafatan Nabi. Mereka melepaskan kesetiaan kepada khalifah, bahkan
menentang agama Islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat
bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kewafatannya. Gerakan
mereka itu dianggap sangat mengancam stabilitas keamanan wilayah dan kekuasaan
Islam. Karena itu, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan
gerakan tersebut. Semula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak
mereka kembali kepada jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut
kemenangan. Gerakan penumpasan orang-orang murtad dan para pembangkang ternyata
banyak menyita konsentrasi khalifah, baik secara moral maupun secara politis.
Stabilitas keamanan Madinah pada saat itu terganggu. Namun berkat kesucian
tekad khalifah dan segenap kaum Muslimin, akhirnya hal tersebut dapat teratasi.
Gerakan
penumpasan nabi-nabi palsu.
Rupanya gerakan Nabi-nabi palsu
telah ada disaat Nabi masih hidup, yaitu muncul di wilayah Arab bagian selatan.
Yang pertama mengaku diri memegang peranan kenabian muncul di Yaman, yaitu
Aswad al-Ansi. Kemudian menyusul Musailamah al-Kazzab yang menyatakan bahwa
Nabi Muhammad telah mengangkatnya sebagai mitra di dalam kenabian. Selain itu
adalah Tulaihah dan Sijjah ibn Haris, seorang wanita dari Arabiyah tengah.
Semua gerakan tersebut adalah merupakan ancaman bagi umat Islam dan sekaligus
bertentangan dengan keyakinan Islam bahwa tidak ada lagi Nabi sesudah Muhammad
saw.
Gerakan
terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat.
Setelah Nabi wafat, banyak orang
yang enggan membayar zakat, karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa
pajak yang penyerahannya kepada perbendaharaan pusat di Madinah, sama artinya
dengan penurunan kekuasaan. Suatu sikap yang tidak disukai oleh suku-suku Arab,
karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen.
Alasan
lain, karena kesalahan memahami ayat QS. 9:103. Mereka menduga bahwa hanya Nabi
saja yang berhak memungut zakat, karena itu kesalahan seseorang dapat
dihapuskan dan dibersihkan. Jadi gerakan ini sebenarnya bertujuan untuk
mengembalikan seseorang kepada kesucian dan kebenaran. Semua gerakan tersebut
di atas merupakan program utama khalifah Abu Bakar karena beliau sadari bahwa
gerakan mereka itu adalah ancaman dan sekaligus merupakan hambatan terhadap
eksisnya Islam di Jazirah Arab masa itu.
Upaya ekspansi wilayah
Setelah Abu Bakar mengadakan
pembersihan pemberontakan dalam negeri, maka beliau mengarahkan perhatiannya
kepada ekspansi ke luar sebagai lanjutan perjuangan masa Rasulullah. Ekspansi
yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar dimulai dengan pengiriman ekspedisi di
bawah pimpinan Usamah bin Zaid ke perbatasan Suriah untuk membalas pembunuhan
Zaid, ayah Usamah, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang
Mu’tah. Pengiriman ekspedisi ini dianggap oleh khalifah suatu hal yang sangat
penting artinya, namun banyak anggota majlis syura’ yang setuju untuk menunda
pengiriman ekspedisi itu. Tetapi Abu Bakar dengan tegas menolak kehendak
menunda pengiriman itu. Keberanian Abu Bakar untuk melanjutkan ekspedisi
berhasil meyakinkan orang-orang Badui mengenai keadaan kekuatan Islam dalam
negeri.
Setelah ekspansi tersebut, Abu Bakar
mengirim lagi kekuatan perangnya ke luar Arabiah, yaitu Khalid bin Walid
dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suriah dikirim
tentara di bawah pimpinan tiga panglima, yaitu Amr bin al-Ash, Yazid bin Abi
Sufyan, dan Syurahbil ibn Hasan. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid
kemudian diperintahkan meninggalkan Iraq menuju ke Suriah. Semua pasukan yang
dikirim ke luar berhasil membawa kemenangan dengan gemilang. Keberhasilan itu
tidak terlepas dari system yang digunakan khalifah. Nampaknya kekuasaan yang
digunakan oleh khalifah Abu Bakar, seperti kekuasaan pada masa Rasulullah saw.
bersifat sentral. Kekuasaan legislative, eksekutif dan yudikatif terpusat di
tangan khalifah.
Selain menjalankan roda
pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hokum. Namun demikian, seperti juga di
masa Nabi Muhammad saw. Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya
bermusyawarah. Suatu hal yang perlu diperhatikan terhadap keberhasilan Abu
Bakar dalam memperjuangkan Islam yaitu selain tekad niat suci dan
kesungguhannya, juga adalah berkat kearifan beliau dalam menangani suatu kasus.
Abu Bakar sebagai khalifah
memperjuangkan Islam hanya kurang lebih dua tahun, akhirnya beliau berpulang ke
rahmatullah dalam usia 63 tahun, yaitu pada hari senin 23 Agustus 634 M. Waktu
yang relatif singkat ini benar-benar dimanfaatkannya secara efektif, sehingga
beliau berhasil mengangkat Islam dari suasana kacau menjadi suasana damai. Dan
suksesi kekhilâfahan kedua di tangan Umar bin Khattab.
B. UMAR BIN
KHATTAB RA
Umar bin
Khattab, sebelum masuk agama Islam selalu memusuhi Nabi Muhammad SAW. Tetapi
setelah memeluk agama Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah SAW dan bahkan
terpilih sebagai khalifah ke dua setelah Abu Bakar As-Shiddiq. Umar merupakan
seorang mujtahid dan salah satu dari Khulafaur Rasyidin[1].
Umar lahir
pada tahun 581 M. Ia berasal dari suku Adi yang terpandang mulia dan mempunyai
martabat tinggi. Sejak menjadi pemuda, Umar dikenal sebagai orang yang
pemberani. Saat Umar masuk Islam, banyak keluarganya dan tokoh-tokoh Arab lain
yang masuk Islam. Sehingga jumlah kaum muslimin semakin banyak dan dakwah Islam
tidak lagi dilakukan secara sembunyi sembunyi, tetapi disiarkan secara
terang-terangan.. Ketegasan dan keberanian Umar merupakan kekuatan besar dalam
pengembangan Islam. Sebelum Umar masuk Islam, Umar adalah musuh Nabi SAW dan
para pengikutnya. Ketika mengetahui bahwa adiknya yaitu bernama Fatimah dan
suaminya memeluk Islam, Umar sangat kesal dan segera mendatangi adiknya dengan
penuh emosi memukul Fatimah beserta suaminya yaitu pada saat Fatimah membaca Al
Qur’an. Namun sesaat kemudian Umar melihat lembaran bertuliskan ayat Al Qur’an
. Ketika membacanya perasaannya menjadi tenang dan damai. Timbullah keinginan
yang kuat dalam dirinya untuk menemui Rasulullah SAW dan akhirnya Umar pun
memeluk agama Islam. Umar
masuk Islam ketika berumur 27 tahun.
Umar
Sebagai Khalifah
Sebelum
Abu Bakar wafat, memanggil beberapa sahabat untuk dimintai pendapat tentang
rencana penunjukan khalifah yang akan menggantikannya. Umar merupkan calon
tunggal. Abu Bakar dan sahabat setuju dengan pilihan itu. Pada tahun 13 H / 634
M akhirnya Umar di baiat menjadi khalifah kedua dengan gelar Amirul Mukminin
artinya panglima orang-orang beriman. Umar bin Khattab merupakan pimpinan yang
ideal. Hidupnya bersama keluarganya sangat sederhana. Beliau juga sangat adil
dan dekat dengan rakyat. Pada malam hari beliau sering keliling kampung untuk
mengamati keadaan rakyatnya.
Umar
sebagai khalifah membuat kebijakan dalam pemerintahan . Beliau melakukan
ekspansi besar-besaran sehingga pereodenya dikenal dengan nama futuhat al-islamiyyah
artinya perluasan wilayah Islam. Dan pembagian propinsi Islam. Beliau
juga membentuk badan-badan pemerintahan dan membuat prinsip-prinsip peradilan. Umar juga
dikenal sebagai sahabat nabi yang berani melakukan ijtihad / pemikiran.
Misalnya mengusulkan penyelenggaraan salat tarawih berjamaah, penambahan as
salatu khairum minan naum dalam adzan Subuh, pencetus ide pengumpulan ayat-ayat
Al Qur’an, dan penentuan kalender hijriyah. Pada saat Rasulullah masih hidup
dan para sahabatnya, sangat kagum kepada Umar. Nabi Muhammad memberinya gelar
Al Faruq yang berarti pembeda atau pemisah. Maksudnya, Allah SWT telah
memisahkan dalam diri Umar antara yang hak dan yang bathil. Umar sebagai
pemimpin yang ideal sehingga membuat iri musuh-musuhnya. Pada hari Sabtu
tanggal 26 Zulhijah 23 H, Umar ditikam Abu Lu’luah hingga wafat saat hendak
shalat Subuh. Umar meninggal di usia 63 tahun dan menjabat sebagai khalifah
selama 10 tahun 6 bulan 8 hari.
Kematian Umar bin Khattab
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu
Lukluk (Fairuz),
seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini
konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz
merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara
digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23
H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan. Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu[2]:
1. Jika engkau menemukan cela pada
seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu
lebih banyak darinya.
2. Bila engkau hendak memusuhi
seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih
berbahaya terhadapmu selain perut.
3. Bila engkau hendak memuji seseorang,
pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi
kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
4. Jika engkau ingin meninggalkan
sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau
meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5. Bila engkau bersiap-siap untuk
sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk
mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6.
Bila
engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan
memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Secara resmi
istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam,
namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur
Rasyidin atau khalifah yang
memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut, tetapi
dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar
sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang
yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar
bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8
SARAN
Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat,
walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka
akan terjadi Kekacauan." (HR. THABARANI)
sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita)
untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (AN NISA :59)
DAFTAR PUSTAKA
Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam
Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Prenada Media: Jakarta Timur, 2003.
Badri Yatim, MA., Sejarah Peradan
Islam Dirasah Islamiyah, Raja Grafindo Persada,1993.
Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa
diterjemahkan oleh Samson Rahman dengan judul Tarikh khulafa, Pustaka
al-Kautsar,2006,
Harun Nasution, Teologi Islam
Aliran-Aliran Sejarah Analisi Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986.
Abu A’la al- Maududi, Khilafah Dan
Kerajaan Evaluasi Kritis atas sejarah Pemerintahan Islam, Bandung: 1993.
Prof. DR. H. Mahmud Yunus, Sejarah
Pendidikan Islam, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 1995
Kitab Al-Ishabah fi Tamyiz
ash-Shahabah, karya Ibnu
Hajar, hal.
101.
[1]
Tafsir
Ibnu Katsir. Dr. Abdullah.
[2] Kitab Al-Ishabah fi Tamyiz
ash-Shahabah, karya Ibnu Hajar, hal. 101.






0 komentar:
Posting Komentar