Minggu, 07 Desember 2014

KHULAFAUR RASYIDIN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakan Masalah
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam. Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana sukses kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum.
B.     Rumusan Masalah
Bagaimana masa kekhalifahan Abu Bakar Asy-Syiddiq ?
Bagaimana kekhalifahan Umar Bin Khattab?
C.     Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun  agar para mahasiswa mengetahui dan merefleksi kembali sejarah islam, Sekaligus juga untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
D.    Sistematika Penulisan
BAB I menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan
BAB II menjelaskan tentang pembahasan kekhalifahan Abu Bakar Asy-Syiddiq dan kekhalifahan Umar Bin Khattab
BAB III menjelaskan tentang kesimpulan dan saran



BAB II PEMBAHASAN
KHULAFAUR RASYIDIN
ABU BAKAR ASH-SYIDDIQ RA DAN UMAR BIN KHATTAB RA
A.    KHALIFAH ABU BAKAR RA
Abu Bakar lahir pada tahun 573 M di Mekkah. al-Shiddiq adalah gelar beliau, nama sesungguhnya Abdullah ibn Abi Quhâfah al-Tamîmi. Di masa jahiliyah bernama Abdul Ka’bah, lalu Nabi mengganti menjadi Abdullah. Julukannya Abu Bakar (pemagi) karena pagi-pagi atau orang yang paling awal masuk Islam. Gelarnya  al-Shiddiq karena amat segera membenarkan Rasul dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa Isra’ Mi’raj. Abu Bakar lahir dari sebuah   keluarga  terhormat di Mekkah, semenjak anak-anak, ia adalah sosok pribadi yang terkenal jujur, halus, penyayang, dan suka beramal, sehingga masyarakat Mekkah menaruh hormat kepadanya. Ia selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk menolong fakir miskin.
Beliau adalah sahabat yang terpercaya dan dikagumi Nabi. Ia pemuda yang pertama menerima seruan Nabi tanpa banyak pertimbangan. Seluruh kehidupannya dicurahkan untuk membeladakwah Nabi Muhammad, sehingga ia lebih dicintai oleh Nabi daripada sahabat lainnya. Kadangkala  Nabi menunjuknya sebagai imam shalat pengganti Nabi. Ketika Nabi hijrah ke Madinah ia menyertainya dan aktif dalam perjuangan selama di Madinah. Bahkan ketika Nabi memerlukan dana pembangunan Masjid di Madinah dan untuk perlengkapan ekspedisi ke Tabuk, Abu Bakar menyumbangkan seluruh harta kekayaannya. Dengan demikian Abu Bakar dan Nabi dalam perjuangan Islam dapat dikatakan sebagai mitra juang yang ideal. Namun demikian, Nabi tidak pernah memberi suatu wasiat mengenai siapa pengganti beliau setelah wafat.
1.      Proses Pembentukan Khilâfah.
Wafatnya Nabi Muhammad saw. membawa masyarakat muslim yang masih bayi itu kepada suasana yang berwujud krisis konstitusional. Hal ini disebabkan karena Nabi tidak menunjuk penggantinya bahkan tidak pula membentuk suatu dewan menurut garis-garis majelis suku yang mungkin bisa melaksanakan kekuasaan  hingga Nabi wafat. Karena itu, golongan Muhajirin dan Anshar bersaing, masing-masing merasa diri berhak menjadi khalifah pengganti Nabi. Fanatisme ini sempat mengancam kesatuan Islam yang baru saja terbentuk.
Masalah suksesi mengakibatkan suasana politik umat Islam menjadi tegang. Padahal semasa hidupnya Nabi Muhammad bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan yang kokoh di antara semua pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dilambatkannya pemakaman jenazah Nabi menggambarkan betapa gawatnya krisis suksesi itu. Pada saat itu, masyarakat Anshar menyelenggarakan musyawarah di gedung pertemuan bani Sa’idah untuk mengangkat khalifah dari kalangan mereka sendiri. Mereka semula sepakat memilih Sa’id ibn Ubaidillah. Sedang Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena ia dipandang yang paling layak untuk menggantikan Nabi. Selain itu, terdapat pula kelompok orang-orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena menurut mereka Nabi telah menunjuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, karena Ali adalah menantu dan kerabat Nabi. Namun demikian, kemungkinan terpilihnya Ali sangat tipis karena berbagai macam pertimbangan, antara lain bahwa setelah Rasulullah wafat banyak sahabat menghendaki supaya khalifah tidak diserahkan kepada Ali karena umurnya yang masih muda.
Kondisi tersebut membawa suasana politik umat Islam semakin runyam, karena masing-masing golongan merasa diri paling berhak menjadi khalifah penerus Nabi. Pada saat itu, umat nyaris di pinggir jurang perpecahan. Suasana politik semacam itu masih logis, karena masing-masing pihak punya alasan. Kaum Anshar menuntut, bahwa mereka adalah orang pertama memberi tempat dan posisi pada saat krisis yang gawat. Oleh sebab itu, seorang khalifah pengganti Nabi haruslah dipilih dari kalangan mereka. Demikian pula kaum Muhajirin menuntut bahwa Abu Bakar adalah seorang yang terbaik untuk menggantikan Nabi, sebab sebelum wafatnya Nabi sering menugaskan Abu Bakar untuk menggantikan beliau menjadi imam shalat jama’ah dan tugas-tugas tertentu. Golongan yang menghendaki agar Ali yang mengganti Nabi beralasan bahwa Ali adalah generasi muda yang pertama masuk Islam, ia adalah sepupu dan menantu Nabi.
Dalam proses selanjutnya, setelah Abu Bakar mendengar informasi bahwa golongan Anshar mengadakan musyawarah untuk mengangkat Sa’id bin Ubâdah menjadi khalifah pengganti Nabi, lalu Abu Bakar bersama Umar berangkat ke tempat tersebut. Dalam pertemuan itu, seorang dari golongan Anshar berdiri berpidato: “Kami adalah Anshârullah dan pasukan Islam, dan kalian dari kalangan Muhâjirin sekelompok kecil dari kami. Ternyata kalian mau menggabungkan kami dan mengambil hak kami serta mau memaksa kami”.
Mendengarkan perkataan itu, dengan bijaksana Abu Bakar berkata: “Sesungguhnya perjuangan kaum Anshar dalam perjuangan Islam tidak ada bandingannya. Tetapi sungguhpun demikian seluruh masyarakat Arabiyah mengetahui bahwa tidak ada penguasa Arab yang paling disegani melainkan dari kalangan Quraisy.” Lalu orang Anshar itu berkata: “Kalau begitu pilihlah seorang pemimpin dari golongan kamu, dan kami akan menetapkan pemimpin dari golongan kami sendiri.” Menanggapi usulan tersebut, Umar segera berkata tegas: “Ingatlah bahwa dua pimpinan tidak akan dapat berkuasa dalam waktu yang bersamaan. Karena itu hendaklah kamu sekalian memilih di antara Umar dan Abu Ubaidah sebagai khalifah.” Namun kedua tokoh yang diusulkan tersebut menolak sambil berkata: “Tidak! Kami tidak mempunyai kelebihan dari kamu sekalian dalam urusan ini”.
Dalam situasi musyawarah yang semakin kritis, Umar memegang tangan Abu Bakar dan mengangkatnya, seraya menyampaikan sumpah setia kepadanya dan membaiatnya sebagai khalifah. Sikap Umar tersebut diikuti oleh Abu Ubaidah dan tokoh-tokoh Anshar yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka semua menyatakan kerelaanya membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, yakni sebagai pemegang tampuk kepemimpinan umat Islam yang semula dijabat oleh Nabi. Dengan demikian, krisis kesatuan dan solidaritas Islam terselesaikan. Akhirnya, setelah Abu Bakar resmi diangkat jadi khalifah, beliau berpidato:
“Wahai manusia, aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal bukanlah aku orang yang terbaik di antaramu. Maka jika aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berbuat salah, maka luruskanlah. Orang yang kamu anggap kuat aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedang orang yang kamu pandang lemah aku pandang kuat, sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tidak mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mentaatiku”.
Pidato politik yang pertama disampaikan Abu Bakar ini mencerminkan kebijaksanaan politiknya. Pidato tersebut berisi prinsip-prinsip kekuasaan demokratis, bukan kekuasaan otoriter, seorang khalifah wajib menjalankan pemerintahan sesuai dengan Islam dan wajib mempertanggungjawabkan segala kebijaksanaannya kepada rakyat dan kepada Allah swt.
2.      Upaya-upaya yang dilakukan Abu Bakar.
Memerangi kaum Murtad .
Peristiwa kaum Murtad ini biasa dikenal dengan istilah “al-riddah”, yang berarti kemurtadan, atau beralih agama dari Islam kepada kepercayaan semula. Secara politis merupakan pembangkangan terhadap lembaga kekhalifahan. Gerakan ini muncul sebagai salah satu akibat dari kewafatan Nabi. Mereka melepaskan kesetiaan kepada khalifah, bahkan menentang agama Islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kewafatannya. Gerakan mereka itu dianggap sangat mengancam stabilitas keamanan wilayah dan kekuasaan Islam. Karena itu, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan gerakan tersebut. Semula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali kepada jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang merebut kemenangan. Gerakan penumpasan orang-orang murtad dan para pembangkang ternyata banyak menyita konsentrasi khalifah, baik secara moral maupun secara politis. Stabilitas keamanan Madinah pada saat itu terganggu. Namun berkat kesucian tekad khalifah dan segenap kaum Muslimin, akhirnya hal tersebut dapat teratasi.
Gerakan penumpasan nabi-nabi palsu.
Rupanya gerakan Nabi-nabi palsu telah ada disaat Nabi masih hidup, yaitu muncul di wilayah Arab bagian selatan. Yang pertama mengaku diri memegang peranan kenabian muncul di Yaman, yaitu Aswad al-Ansi. Kemudian menyusul Musailamah al-Kazzab yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad telah mengangkatnya sebagai mitra di dalam kenabian. Selain itu adalah Tulaihah dan Sijjah ibn Haris, seorang wanita dari Arabiyah tengah. Semua gerakan tersebut adalah merupakan ancaman bagi umat Islam dan sekaligus bertentangan dengan keyakinan Islam bahwa tidak ada lagi Nabi sesudah Muhammad saw.
Gerakan terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat.
Setelah Nabi wafat, banyak orang yang enggan membayar zakat, karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang penyerahannya kepada perbendaharaan pusat di Madinah, sama artinya dengan penurunan kekuasaan. Suatu sikap yang tidak disukai oleh suku-suku Arab, karena bertentangan dengan karakter mereka yang independen.
Alasan lain, karena kesalahan memahami ayat QS. 9:103. Mereka menduga bahwa hanya Nabi saja yang berhak memungut zakat, karena itu kesalahan seseorang dapat dihapuskan dan dibersihkan. Jadi gerakan ini sebenarnya bertujuan untuk mengembalikan seseorang kepada kesucian dan kebenaran. Semua gerakan tersebut di atas merupakan program utama khalifah Abu Bakar karena beliau sadari bahwa gerakan mereka itu adalah ancaman dan sekaligus merupakan hambatan terhadap eksisnya Islam di Jazirah Arab masa itu.
Upaya ekspansi wilayah
Setelah Abu Bakar mengadakan pembersihan pemberontakan dalam negeri, maka beliau mengarahkan perhatiannya kepada ekspansi ke luar sebagai lanjutan perjuangan masa Rasulullah. Ekspansi yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar dimulai dengan pengiriman ekspedisi di bawah pimpinan Usamah bin Zaid ke perbatasan Suriah untuk membalas pembunuhan Zaid, ayah Usamah, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang Mu’tah. Pengiriman ekspedisi ini dianggap oleh khalifah suatu hal yang sangat penting artinya, namun banyak anggota majlis syura’ yang setuju untuk menunda pengiriman ekspedisi itu. Tetapi Abu Bakar dengan tegas menolak kehendak menunda pengiriman itu. Keberanian Abu Bakar untuk melanjutkan ekspedisi berhasil meyakinkan orang-orang Badui mengenai keadaan kekuatan Islam dalam negeri.
Setelah ekspansi tersebut, Abu Bakar mengirim lagi kekuatan perangnya ke luar Arabiah, yaitu Khalid bin Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suriah dikirim tentara di bawah pimpinan tiga panglima, yaitu Amr bin al-Ash, Yazid bin Abi Sufyan, dan Syurahbil ibn Hasan. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid kemudian diperintahkan meninggalkan Iraq menuju ke Suriah. Semua pasukan yang dikirim ke luar berhasil membawa kemenangan dengan gemilang. Keberhasilan itu tidak terlepas dari system yang digunakan khalifah. Nampaknya kekuasaan yang digunakan oleh khalifah Abu Bakar, seperti kekuasaan pada masa Rasulullah saw. bersifat sentral. Kekuasaan legislative, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah.
Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hokum. Namun demikian, seperti juga di masa Nabi Muhammad saw. Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah. Suatu hal yang perlu diperhatikan terhadap keberhasilan Abu Bakar dalam memperjuangkan Islam yaitu selain tekad niat suci dan kesungguhannya, juga adalah berkat kearifan beliau dalam menangani suatu kasus.
Abu Bakar sebagai khalifah memperjuangkan Islam hanya kurang lebih dua tahun, akhirnya beliau berpulang ke rahmatullah dalam usia 63 tahun, yaitu pada hari senin 23 Agustus 634 M. Waktu yang relatif singkat ini benar-benar dimanfaatkannya secara efektif, sehingga beliau berhasil mengangkat Islam dari suasana kacau menjadi suasana damai. Dan suksesi kekhilâfahan kedua di tangan Umar bin Khattab.
B.     UMAR BIN KHATTAB RA
Umar bin Khattab, sebelum masuk agama Islam selalu memusuhi Nabi Muhammad SAW. Tetapi setelah memeluk agama Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah SAW dan bahkan terpilih sebagai khalifah ke dua setelah Abu Bakar As-Shiddiq. Umar merupakan seorang mujtahid dan salah satu dari Khulafaur Rasyidin[1].
Umar lahir pada tahun 581 M. Ia berasal dari suku Adi yang terpandang mulia dan mempunyai martabat tinggi. Sejak menjadi pemuda, Umar dikenal sebagai orang yang pemberani. Saat Umar masuk Islam, banyak keluarganya dan tokoh-tokoh Arab lain yang masuk Islam. Sehingga jumlah kaum muslimin semakin banyak dan dakwah Islam tidak lagi dilakukan secara sembunyi sembunyi, tetapi disiarkan secara terang-terangan.. Ketegasan dan keberanian Umar merupakan kekuatan besar dalam pengembangan Islam. Sebelum Umar masuk Islam, Umar adalah musuh Nabi SAW dan para pengikutnya. Ketika mengetahui bahwa adiknya yaitu bernama Fatimah dan suaminya memeluk Islam, Umar sangat kesal dan segera mendatangi adiknya dengan penuh emosi memukul Fatimah beserta suaminya yaitu pada saat Fatimah membaca Al Qur’an. Namun sesaat kemudian Umar melihat lembaran bertuliskan ayat Al Qur’an . Ketika membacanya perasaannya menjadi tenang dan damai. Timbullah keinginan yang kuat dalam dirinya untuk menemui Rasulullah SAW dan akhirnya Umar pun memeluk agama Islam. Umar masuk Islam ketika berumur 27 tahun.
Umar Sebagai Khalifah
Sebelum Abu Bakar wafat, memanggil beberapa sahabat untuk dimintai pendapat tentang rencana penunjukan khalifah yang akan menggantikannya. Umar merupkan calon tunggal. Abu Bakar dan sahabat setuju dengan pilihan itu. Pada tahun 13 H / 634 M akhirnya Umar di baiat menjadi khalifah kedua dengan gelar Amirul Mukminin artinya panglima orang-orang beriman. Umar bin Khattab merupakan pimpinan yang ideal. Hidupnya bersama keluarganya sangat sederhana. Beliau juga sangat adil dan dekat dengan rakyat. Pada malam hari beliau sering keliling kampung untuk mengamati keadaan rakyatnya.
Umar sebagai khalifah membuat kebijakan dalam pemerintahan . Beliau melakukan ekspansi besar-besaran sehingga pereodenya dikenal dengan nama futuhat al-islamiyyah artinya perluasan wilayah Islam. Dan pembagian propinsi Islam. Beliau juga membentuk badan-badan pemerintahan dan membuat prinsip-prinsip peradilan. Umar juga dikenal sebagai sahabat nabi yang berani melakukan ijtihad / pemikiran. Misalnya mengusulkan penyelenggaraan salat tarawih berjamaah, penambahan as salatu khairum minan naum dalam adzan Subuh, pencetus ide pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an, dan penentuan kalender hijriyah. Pada saat Rasulullah masih hidup dan para sahabatnya, sangat kagum kepada Umar. Nabi Muhammad memberinya gelar Al Faruq yang berarti pembeda atau pemisah. Maksudnya, Allah SWT telah memisahkan dalam diri Umar antara yang hak dan yang bathil. Umar sebagai pemimpin yang ideal sehingga membuat iri musuh-musuhnya. Pada hari Sabtu tanggal 26 Zulhijah 23 H, Umar ditikam Abu Lu’luah hingga wafat saat hendak shalat Subuh. Umar meninggal di usia 63 tahun dan menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 8 hari.
Kematian Umar bin Khattab
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan. Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu[2]:
1.      Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
2.      Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
3.      Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
4.      Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5.      Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6.      Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.














BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8
SARAN
Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat, walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka akan terjadi Kekacauan." (HR. THABARANI)
sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita) untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (AN NISA :59)








DAFTAR PUSTAKA
Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Prenada Media: Jakarta Timur, 2003.
Badri Yatim, MA., Sejarah Peradan Islam Dirasah Islamiyah, Raja Grafindo Persada,1993.
Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa diterjemahkan oleh Samson Rahman dengan judul Tarikh khulafa, Pustaka al-Kautsar,2006,
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisi Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986.
Abu A’la al- Maududi, Khilafah Dan Kerajaan Evaluasi Kritis atas sejarah Pemerintahan Islam, Bandung: 1993.
Prof. DR. H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 1995
Kitab Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, karya Ibnu Hajar, hal. 101.




[1]    Tafsir Ibnu Katsir. Dr. Abdullah.
[2] Kitab Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, karya Ibnu Hajar, hal. 101.

0 komentar:

Posting Komentar